Kiat Ulama Terdahulu dalam Menuntut Ilmu Syar’i (Santri Harus Tau)

ISLAMABAD- Sudah tidak diragukan lagi bahwasanya menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Semenjak kecil kita sering mendengar hadits nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu majah bahwasanya Menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim”. Tidak sedikit juga dari kita yang sudah sering mengkaji kitab ta’limul muta’allim karangan Syeikh Burhanul Islam Az-zarnuji, bahkan dalam tradisi Pesantren salaf merupakan buku pamungkas yang wajib dibaca oleh para santrinya ataupun mengkhatamkannya berkali-kali. Tidak lain hanya untuk terus mengingatkan bahwasanya seorang tholib il’m (pelajar atau santri) harus selalu beriltizam membiasakan dan terus berpegang pada adab sang pencari ilmu sebagai mana yang telah dicontohkan oleh para ulama-ulama terdahulu. Namun banyak pula yang belum mengetahui bagaimanakah tips atau kiat kiat ulama dalam menuntut ilmu syar’i, agar dalam menjalankan ibadah menuntut ilmu terkhusus ilmu syar’i dapat lebih mudah, bertahap dan sistematis. Maka disini kita akan bagikan sedikit kiat-kiat dalam belajar ilmu agama sebagaimana yang telah dirumuskan dalam kitab hilyatu tholibil ‘ilmi karangan Syeikh Bakr bin Abdillah Abu Zayd.

            Berbicara tentang ilmu syar’i sepertinya sudah terlintas di dalam pikiran kita yaitu ilmu agama. Benar, ilmu syar’i adalah ilmu yang bersangkutan dengan agama Islam. Lebih ditegaskan lagi oleh Al-Hafidz Ibnu hajar ‘Atsqolani dalam kitabnya Fathul Bari pada juz pertama halaman 141 sebagai berikut:

و المراد بالعلم الشرعي الذي يفيد معرفة ما يجب على المكلّف من أمر دينه في عبادته و معاملاته و العلم بالله وصفاته و ما يجب له من القيام بأمره و تنزيهه عن النقائص و مدار ذلك علم التفسير و الحديث و الفقه.

Dan yang dimaksud dengan ilmu syar’i yaitu ilmu yang berguna untuk mengetahui hal-hal yang diwajibkan kepada orang mukallaf  (orang yang telah dibebani tuntutan agama) dari perkara agamanya dalam beribadah dan bermu’amalah dan mengetahui Allah berserta sifat-sifat-NYA dan apa-apa yang diwajibkan kepadanya agar ia dapat melaksanakannya dan mensucikan-NYA dari segala sifat dan kekurangan, hal seperti itu berkisar diantara ilmu tafsir, hadits dan fiqih.

            Telah jelas diterangkan diatas bahwasanya ilmu syar’i menurut Ibnu Hajar kurang lebih seperti itu. Setelah kita mengetahui definisi dari ilmu syar’i itu sendiri bolehlah kita uraikan bagaimana tips-tips atau kiat kiat para ulama dalam menjalani ibadah yang amat mulia ini.

Disebutkan dalam pasal ke 2 halaman 25 tentang bagaimana menuntut ilmu dan tingkatan-tingkatannya yaitu dalam menuntut ilmu syar’i kita harus belajar secara bertahap dari ilmu ilmu dasar dari setiap bidang keilmuan. Dijelaskan dalam kitab tadzkiratu assami’  halaman 144 : “man lam yutqinil ushul hurrima alwusul” barang siapa belum benar-benar menguasai ilmu-ilmu ushul makan tidak boleh baginya untuk melanjutkan. Makna yang tersirat dari perkataan ulama tadi adalah seyogyanya bagi para penuntul ilmu syar’i untuk tidak tergesa-gesa, perlahan dalam proses belajarnya agar dia benar menguasai ilmu ilmu dasar pada bidang yang ia perdalami. Maka saya rangkum 5 kiat para ulama dalam metode mempelajari ilmu syar’i:

  1. Hifdzu mukhtashorun fiih yang artinya menghafal kitab kitab ringkas dari setiap bidang ilmu yang akan dipelajari secara mendalam. Conto sederhana dalam ilmu nahwu dianjurkan untuk menghafal dasar-dasar dari qo’idah bahasa arab seperti dalam kitab Al-Ajrumiyyah kemudian Mulhatul ‘Irab  karangan Syeikh Hariri, Qotru annada karangan Ibnu Hisyam sebelum mendalami Alfiyah Ibnu Malik dan syarhnya karangan Ibnu ‘Aqil. Dalam ilmu Hadits maka dianjurkan untuk menghafal Hadits Arba’in karangan Imam Nawawi kemudian Um’datul Ahkam karangan Al-Maqdisi, sebelum masuk ke Bulughul Maram karangan Ibnu Hajar Atsqalani dan seterusnya. Dalam memperlajari mustholahul hadits ada Mandzumah Al-Baiquniyyah dan Nukhbatul Fikr milik Ibnu Hajar sebelum menginjak ke Alfiyah Al-‘Iraqi, dalam ilmu ushul fiqh kitab Alwaroqot karangan Al-Juwaini kemudian Raudhlotu An-Nadzir karangan Ibnu Qudamah dan begitupun dengan bidang ilmu yang lain.
  1. Dhobtuhu ‘ala syaikhin mutqinin menyetorkan hafalannya kepada guru yang sudah memumpuni dibidangnya. Apabila terdapat kesalahan maka akan dikoreksi secara langsung oleh para gurunya oleh karena itu lebih baik kita setorkan bisa jadi kepada teman kita apabila tidak ada guru yang bisa terus menemani dan mengawal kita dalam hal ini.
  1. A’damul isytighol bil muthawwalat qobla ad-dhobt wal itqon li ashlihiHendaknya tidak menyibukkan dirinya dengan mempelajari buku-buku muthowwalat atau kitab-kitab yang bersifat penjelasan (syuruhat) sebelum menguasai kitab-kitab asas yang dasar sebagaimana disebutkan pada poin nomor 1.
  2. La yantaqil min mukhtasorin ila akhorin bila mujibin fa hadza min babi ad-dhojar. Tidak berpindah-pindahan dari satu mukhtashor ke yang lainnya tanpa alasan, karena hal seperti itu termasuk hal yang terburu-buru. Maka sebaiknya kita selesaikan satu mukhtashor sebelum menginjak ke mukhtashor yang lainnya atau pada bidang yang lainnya.
  1. Iqtinashu al-fawaid wa ad-dhowabit al’ilmiyyahBenar-benar maksimal untuk mengambil manfaat dari kitab-kitab tersebut sampai melekat. Yaitu supaya usaha yang kita lakukan tidak sia-sia dalam artian tetap melekat dan masih hafal ketika sudah beranjak untuk mempelajari kitab-kitab pada jenjang yang lebih tinggi.

            Maka seperti itulah metode para ulama terdahulu dalam proses belajar mereka, mereka senantiasa mengisi waktu berharga mereka untuk belajar menuntut ilmu dan berkhidmat untuk Islam. Bisa jadi sebelum terbentuknya sekolah-sekolah formal dan universitas seperti pada zaman sekarang metode yang digunakan adalah seperti itu berguru kepada masayikh, menggali ilmu di mesjid dengan manajemen waktu yang tersusun rapi dimulai dari setelah sholat fajar sampai datangnya waktu dhuha mereka fokuskan untuk belajar, membaca, menghafal dan memahami. Kemudian qoilulah tidur sebentar sebelum sholat dzuhur dan setiap selesai sholat lima waktu ada halaqah kajian ilmu dan lain sebagainya. Maka seperti ini mereka menyibukkan hari-hari mereka sehingga tidak aneh apabila banyak terlahir para ulama yang menguasai berbagai bidang keilmuan (mutafannin).

           

            Tradisi menghafal juga tidak bisa dipisahkan dari agama islam, karena hal seperti itu Al-qur’an dan Hadits masih sampai kepada kita. Selain Allah sendiri yang menjaganya hingga hari kiamat nanti dengan metode memindahkan dari satu zaman ke zaman selanjutnya selain menggunakan tulisan menggunakan hafalan juga. Sama halnya dalam belajar ilmu yang lainnya selain Al-Qur’an dan Al-Hadits para ulama terdahulu tidak mengandalkan pada pemahaman mereka saja melainkan menghafalkannya juga, supaya tidak sia sia upayanya sehingga ketika belum faham tapi sudah hafal bisa jadi pemahaman datang dikemudian harinya. Dijelaskan dalam Siyar ‘alam nubala Al-hafidz Utsman bin Khurrazadz wafat tahun 282 H berkata: “ Seorang ahli hadits membutuhkan 5 perkara yaitu:
1. Akal yang baik,
2. Agama,
3. Kekuatan hafalan,
4. Kepandaian dalam bidangnya (hadits),
5. Juga terkenal dengan amanat . (siyar ‘alam nubala juz 13 halaman 380).

            Mudah-mudahan kita bisa mengikuti jejak para ulama-ulama terdahulu khususnya bagaimana proses menuntut ilmu dengan metode mereka. Meskipun kita belum bisa melaksanakannya secara keseluruhan kita tetap berusaha untuk mencoba sedikit demi sedikit metode yang telah lama dijalankan oleh para ulama salaf dalam menuntut ilmu syar’i. Tidak lupa juga konsistensi atau istiqomah adalah salah satu kunci untuk meraih keberhasilan dalam melakukan sebuah pekerjaan sehingga bisa terlahir lagi ulama ulama berkaliber tinggi yang bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi umat islam di zaman ini.

 

(Ditulis oleh Ahmad Dzikri Alhikam, alumni KMI 2011. Mahasiswa BS Ushuluddin International Islamic University Islamabad Pakistan)

Loading